Fiqih dan Keadilan Sosial: Perspektif Pendidikan Agama Islam

Authors

  • Anida Universitas Islam Kebangsaan Indonesia
  • Ristawati Universitas Islam Kebangsaan Indonesia
  • Sri Yanna Universitas Islam Kebangsaan Indonesia
  • M. Syukur Universitas Islam Kebangsaan Indonesia

Keywords:

Fiqh, Social Justice, Perspective, Islamic Education

Abstract

Fiqih tidak hanya berfungsi sebagai panduan ritual, tetapi juga sebagai instrumen untuk membangun masyarakat yang adil dan sejahtera. Panelitian ini adalah library research dimana peneliti mengunakan berbagai sumber ilmiah untuk untuk mengaitkan konsep fiqih dan keadilan dalam kehidupan bermasyarakat. Tujuan kajian ini adalah untuk mencari hubungan antara fiqih dan keadilan sosial dalam konteks pendidikan agama Islam dan sinergi antara fiqih dan keadilan sosial dalam pendidikan agama Islam, dengan perhatian khusus pada konteks Aceh. Hasil penelitiannya menunjukkan bahwa pendidikan agama Islam di Aceh memainkan peran vital dalam menanamkan nilai-nilai fiqih yang mendukung keadilan sosial melalui berbagai pendekatan praktis, seperti studi kasus, kegiatan lapangan, dan proyek pemberdayaan ekonomi. Dengan merujuk pada UU dan qanun yang relevan, seperti UU No. 20 Tahun 2003 dan Qanun No. 11 Tahun 2018, artikel ini menekankan pentingnya pendidikan yang responsif terhadap tantangan sosial. Pendekatan ini diharapkan tidak hanya membekali generasi muda dengan pemahaman hukum Islam, tetapi juga mendorong mereka untuk berperan aktif sebagai agen perubahan dalam masyarakat, selaras dengan nilai-nilai luhur ajaran Islam.

References

Abdul, R. (2023). "Metode Studi Kasus dalam Pendidikan Fiqh untuk Mewujudkan Keadilan Sosial". Jurnal Pendidikan Sosial, 12(1), 50-61.

Ahsan, M. (2023). Pendidikan dan Keadilan Sosial di Aceh. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Aisyah, S. (2022). "Pendekatan Interaktif dalam Pendidikan Fiqh dan Keadilan Sosial di Aceh". Jurnal Pendidikan Agama Islam, 19(2), 101-112.

Ali, M. (2020). "Fiqh dan Tradisi Lokal: Integrasi Ibadah dan Adat di Aceh". Jurnal Ilmu Agama, 19(3), 222-236.

Amin, F. (2021). "Kegiatan Lapangan dalam Pendidikan Agama Islam di Aceh: Arah dan Tujuan". Jurnal Pendidikan dan Kemanusiaan, 20(2), 102-118.

Azizah, N. (2021). "Fiqh sebagai Alat Penyelesaian Masalah Sosial di Aceh". Jurnal Hukum dan Masyarakat, 22(1), 67-79.

Azmi, I. (2022). "Dialog Antarbudaya dalam Pendidikan Fiqh untuk Mewujudkan Keadilan Sosial". Jurnal Multikulturalisme dan Pendidikan, 15(3), 145-158.

Farhan, H. (2023). Pemberdayaan Ekonomi Berbasis Syariah di Aceh: Peluang dan Tantangan. Jakarta: Ghalia Indonesia.

Fitri, N. (2022). "Zakat dan Infak dalam Meningkatkan Keadilan Sosial di Aceh". Jurnal Ekonomi Islam, 7(4), 211-223.

Hamdani, A. (2023). Zakat dan Pemberdayaan Masyarakat: Praktik dan Tantangan di Aceh. Jakarta: Ghalia Indonesia.

Hasan, S. (2021). "Penerapan Qanun Aceh dalam Perlindungan Perempuan dan Anak". Jurnal Hukum Islam, 10(2), 75-89.

Hasyim, I. (2021). "Muamalah dan Ekonomi Syariah di Aceh: Perkembangan dan Tantangannya". Jurnal Ekonomi Syariah, 11(2), 45-58.

Marzuki, A. (2020). "Pendidikan Agama Islam dan Isu Sosial Kontemporer di Aceh". Jurnal Pendidikan Islam, 14(3), 134-146.

Muhammad, R. (2022). Fiqih dan Keadilan Gender: Tinjauan di Aceh. Jakarta: Raja Grafindo Persada.

Nasution, H. (2020). Islam dan Keadilan Sosial di Era Modern. Jakarta: Erlangga.

Rizky, A. (2023). Integrasi Pendidikan Fiqih dan Kesadaran Sosial di Aceh. Bandung: Pustaka Setia.

Sulaiman, H. (2019). "Fiqh dan Pemberdayaan Masyarakat: Perspektif Pendidikan Agama Islam di Aceh". Jurnal Pendidikan Islam Kontemporer, 18(3), 123-140.

Zain, A. (2023). "Dasar Hukum dan Kebijakan Pengentasan Kemiskinan di Aceh". Jurnal Hukum dan Pembangunan Sosial, 25(1), 90-105.

Zainab, H. (2023). "Pendidikan Agama Islam dan Pemberdayaan Masyarakat Aceh: Membangun Keadilan Sosial". Jurnal Pendidikan dan Sosial Islam, 8(1), 88-102.

Downloads

Published

2024-11-21

Issue

Section

Articles

How to Cite

Fiqih dan Keadilan Sosial: Perspektif Pendidikan Agama Islam. (2024). Al-Faiza : Journal of Islamic Education Studies, 2(3), 259-267. https://jurnal.zarilgapari.org/index.php/faiza/article/view/132